TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA DI WEB-BLOG PT.BPR TAMAN DHANA INI, SEMOGA INFORMASI INI BERGUNA...TERIMA KASIH.
Ingin punya WEBSITE sendiri Gratis & Mudah..?KLIK di bawah ini.. Butuh Dana / Modal & mau ngajukan KREDIT?...buruan Hubungi TOTOK YUDHIANTO ( AO ) di 72346722 & 081-23297804, proses CEPAT & MUDAH, Buktikan !!!! karena kami MITRA USAHA KESUKSESAN ANDA.

Minggu, 20 Desember 2009

Knowing Your Customer ( KYC ) - BPR. TAMAN DHANA

Knowing Your Customer ( KYC ) adalah : Prosedur untuk meng-identifikasi nasabah.

Berikut ini adalah surat edaran dan lampiran dari BANK INDONESIA:


Download surat edaran beserta lampirannya pada link di bawah ini:

|*| SURAT EDARAN 61904
|*| LAMPIRAN 61904
|*| SURAT EDARAN 75805
|*| LAMPIRAN 75805


Semoga ini bermanfat buat anda , khususnya buat Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) Indonesia
______________________________________________________________

"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat


______________________________________________________________
______________________________________________________________

KREDIT - PT. BPR TAMAN DHANA

Fasilitas kredit apa saja dapat di sediakan untuk kita?
BPR menyediakan fasilitas kredit untuk:
Modal kerja.
Investasi pendukung usaha misalnya untuk membeli mesin ataupun kendaraan.
Konsumsi misalnya untuk biaya pendidikan dan renovasi rumah.

PAS kreditnya
Ajukan kredit sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, jangan berlebihan.
Kelayakan usaha menjadi salah satu faktor penentu dalam keputusan pemberian kredit.
Jaminan dapat berupa antara lain sertifikat tanah, girik, dan dapat juga BPKB kendaraan.


PAS pengajuannya

1. Jangan segan-segan datang langsung ke BPR, ajukan langsung ke kantor dan minta nomor telepon untuk memudahkan komunikasi.
2. Jangan lupa membawa persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
3. Kemukakan kebutuhan usaha kita dengan sebenarnya.
4. Tanyakan bagaimana cara menghitung angsuran pokok dan bunganya.
5. Jangan lupa beritahu suami atau istri jika kita ingin mengajukan kredit.

PAS analisanya

1. Berikanlah informasi yang jelas dan benar kepada petugas BPR yang datang ke rumah, tempat usaha, ke lokasi jaminan kita.
2. Jelaskan rencana penggunaan kredit ke depan. Sampaikan secara rinci kebutuhan yang diperlukan.
3. Tidak perlu memberikan uang tips kepada petugas BPR dan jangan menyogok, nanti akan berakibat kredit tidak di setujui.

PAS akad kreditnya

1. Setiap permohonan kredit yang disetujui akan dibuatkan akad kredit yang ditandatangani bersama oleh pihak BPR dan pemohon.
2. Biasanya harus ditandatangani bersama dengan suami atau istri.
3. Tanyakan dengan jelas hak dan kewajiban pada saat akad kredit.
4. Dengan menandatangani akad kredit berarti menyetujui persyaratan kredit yang ditetapkan BPR.
5. Gunakan kredit sesuai dengan tujuannya.

PAS pencairannya

1. Pencairan kredit akan diberitahukan oleh petugas BPR jika kredit disetujui, bisa berupa surat, atau secara lisan.
2. Hitung dengan cermat, apakah PAS sesuai dengan permohonan kredit yang telah disetujui.

PAS bayarnya

1. Bayar tepat waktu, jangan ditunda-tunda. Lebih awal lebih baik. Pembayaran dapat dilakukan langsung ke BPR, melalui petugas dengan minta tanda terima atau melalui bank lain.
2. Ingat menunda pembayaran berarti akan terkena dendan dan di nilai kurang baik oleh BPR.

Persyaratan apa saja yang diperlukan jika kita ingin mengajukan kredit :

Persyaratan yang umumnya diminta pada saat mengajukan kredit :
a. Fotokopi KTP suami-istri.
b. Usia minimum 21 tahun, atau sudah menikah dan maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
c. Kartu Keluarga dan surat nikah.
d. Fotokopi Rekening listrik / telepon.
e. Fotokopi jaminan.

______________________________________________________________

"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat


______________________________________________________________
______________________________________________________________

DEPOSITO - BPR. TAMAN DHANA

Deposito merupakan dana masyarakat yang ditempatkan di Bank dengan jangka waktu tertentu, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan dua belas bulan


Apakah Deposito di BPR menguntungkan ?

Deposito di BPR merupakan sarana penyimpanan uang yang menguntungkan karena:
dapat dimulai dari nilai Rp. 500.000,00
bunga Deposito umumnya lebih menarik

memiliki jangka waktu sesuai denga kesepakatan, hingga terhindar dari penggunaan dana yang tidak terencana Deposito BPR juga dijamin oleh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku


Apakah sulit membuka Deposito di BPR ?

Membuka Deposito di BPR sangat sederhana dan mudah, yaitu:
-Siapkan fotocopy kartu tanda pengenal diri.
-Mengisi formulir aplikasi pembukaan Deposito.
-Tentukan janga kwatu yang diinginkan.
-Siapkan uang sejumlah yang akan disimpan.

Manfaat apalagi yang dapat diperoleh dari mendepositokan yang di BPR ?

-Uang anda aman dari pencopet, penodong, pencuri, perampok.
-Memperoleh pendapatan tambahan dari bunga Deposito.
-Dapat digunakan sebagai agunan kredit.
-Jangka waktu deposito dapat disesuaikan dengan rencana kebutuhan.
-Dengan menempatkan dana Deposito di BPR, berarti anda ikut membangun daerah sendiri.



Apa saja yang harus diperhatikan pada saat mendepositokan uang di BPR ?

1.Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
2.Jangan tergiur dengan suku bunga di atas suku bunga pinjaman, sebab hal tersebut akan menyebabkan Deposito anda tidak di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
3.Mintalah bukti penempatan Deposito berupa bilyet deposito, termasuk waktu perpanjangan.
4.Pastikan bilyet deposito sudah dilengkapi dengan materai.
5.Pastikan bilyet deposito sudah di tandatangani oleh pejabat BPR.
6.Pastikan bilyet deposito sudah dicap dengan stempel BPR.
7.Pastikan nama dan alamat yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan nama dan alamat anda.
8.Pastikan nominal yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan jumlah dana yang anda tempatkan.
9.Pastikan jangka waktu penempatan yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan kesepakatan.
10.Pastikan suku bunga yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan kesepakatan.
11.Pastikan anda mencairkan pada waktu jatuh tempo, pencairan sebelum jatuh tempo ada kemungkinan terkena denda.

______________________________________________________________

"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat


______________________________________________________________
______________________________________________________________

TABUNGAN - BPR. TAMAN DHANA

elama ini data menunjukkan bahwa sebagian besar orang datang ke BPR tidak untuk menabung melainkan untuk mengajukan kredit. Kemudian pada saat pencairan kredit merdeka "bersedia" membuka tabungan di BPR, hanya untuk memenuhi salah satu syarat

berupa pembukaan "Tabungan Wajib", bukan didorong oleh kesadaran bahwa menabung itu baik dan bermanfaat. Akibatnya, banyak orang yang masih belum mengetahui bahwa BPR yang kantornya tersebar mulai dari kota hingga desa telah menggembangkan produk tabungan yang mampu menyentuh sektor informal dan ibu rumah tangga.
Menabung di BPR juga dapat dilakukan dengan jumlah setoran kecil dalam bentuk uang receh. Uang receh selama ini mungkin sering dibiarkan tercecer di rumah karena nilainya kecil, padahal dengan menabung uang receh ke BPR, berarti kita telah ikut meningkatkan manfaat uang receh yang sangat dibutuhkan sebagai alat transaksi di lingkungan usaha enceran seperti di pasar tradisional, warung,tokok pracangan, dan lain-lain.


Manfaat Menabung Di BPR

1. Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik.
2. Biaya administrasi ringan bahkan ada yang bebas biaya.
3. Jaringan kantor BPR terbesar dari kota hingga ke desa.
4. Saldo minimum tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil.
5. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil atau receh
6. Tabungan di BPR dapat digunakan sebagai agunan kredit.
7. Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR.
8. BPR dapat melayani tabungan secara kelompok sebagai bagian dari pembiyaan.
9. Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.


Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menabung Di BPR


-Mintalah informasi yang sejelas-jelasnya tentang ketentuan saldo minimum, bunga, dan biaya administrasi bulanan, agar saldo tabungan anda tidak terkikis habis oleh biaya administrasi yang dibebankan oleh BPR.
-Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar tabungan anda aman.
-Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan.
-Pastikan transaksi (setoran dan atau penarikan) telah tercetak dalam buku tabungan.
______________________________________________________________

"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat


______________________________________________________________
______________________________________________________________

Bank Perkreditan Rakyat ( BPR )

BPR Terdepan Dalam Melayani Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Apakah BPR ?
Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) adalah salah satu jenis bank yang dikenal melayani golongan pengusaha mikro, kecil dan menengah. Dengan lokasi yang pada umumnya dekat dengan tempat masyarakat yang membutuhkan.



Sejak Kapan BPR dikenal masyarakat ?
BPR sudah ada sejak jaman sebelum kemederkaan yang dikenal dengan sebutan Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Tani dan Bank Dagang Desa atau Bank Pasar.


Apakah BPR merupakan lembaga perbankan resmi ?
BPR merupakan lembaga perbankan resmi yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998. Dalam undang-undang tersebut secara jelas disebutkan bahwa ada dua jenis bank, yaitu BANK UMUM dan BPR.



Apa fungsi BPR ?
Fungsi BPR tidak hanya sekedar menyalurkan kredit kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah, tetapi juga menerima simpanan dari masyarakat. Dalam penyaluran kredit kepada masyarakat menggunakan prinsip 3T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Sasaran, karena proses kreditnya yang relatif cepat, persyaratan lebih sederhana, dan sangat mengerti akan kebutuhan Nasabah.


Apa jenis layanan yang diberikan BPR ?
Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
memberikan kredit dalam bentuk Kredit Modal Kerja, Kredit Investasi, maupun Kredit Konsumsi.


Apakah BPR dapat membuka kantor cabang ?
Melalui Peraturan Bank Indonesia, BPR diberi kesempatan untuk mempercepat pengembangan jaringan kantor dengan membuka Kantor Cabang dan Kantor Kas, sehingga ini akan semakin memperluas jangkauan BPR dalam menyediakan layanan keuangan kepada para pengusaha mikro, kecil dan menengah.


Amankah menyimpan uang di BPR ?
Menyimpan uang di BPR aman, karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, sehingga tidak ada salahnya jika kita menabung dan atau mendepositokan uang di BPR.
______________________________________________________________

"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat


______________________________________________________________
______________________________________________________________
KLIK iklan ini....