Deposito merupakan dana masyarakat yang ditempatkan di Bank dengan jangka waktu tertentu, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan dua belas bulan
Apakah Deposito di BPR menguntungkan ?
Deposito di BPR merupakan sarana penyimpanan uang yang menguntungkan karena:
dapat dimulai dari nilai Rp. 500.000,00
bunga Deposito umumnya lebih menarik
memiliki jangka waktu sesuai denga kesepakatan, hingga terhindar dari penggunaan dana yang tidak terencana Deposito BPR juga dijamin oleh oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku
Apakah sulit membuka Deposito di BPR ?
Membuka Deposito di BPR sangat sederhana dan mudah, yaitu:
-Siapkan fotocopy kartu tanda pengenal diri.
-Mengisi formulir aplikasi pembukaan Deposito.
-Tentukan janga kwatu yang diinginkan.
-Siapkan uang sejumlah yang akan disimpan.
Manfaat apalagi yang dapat diperoleh dari mendepositokan yang di BPR ?
-Uang anda aman dari pencopet, penodong, pencuri, perampok.
-Memperoleh pendapatan tambahan dari bunga Deposito.
-Dapat digunakan sebagai agunan kredit.
-Jangka waktu deposito dapat disesuaikan dengan rencana kebutuhan.
-Dengan menempatkan dana Deposito di BPR, berarti anda ikut membangun daerah sendiri.
Apa saja yang harus diperhatikan pada saat mendepositokan uang di BPR ?
1.Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
2.Jangan tergiur dengan suku bunga di atas suku bunga pinjaman, sebab hal tersebut akan menyebabkan Deposito anda tidak di jamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
3.Mintalah bukti penempatan Deposito berupa bilyet deposito, termasuk waktu perpanjangan.
4.Pastikan bilyet deposito sudah dilengkapi dengan materai.
5.Pastikan bilyet deposito sudah di tandatangani oleh pejabat BPR.
6.Pastikan bilyet deposito sudah dicap dengan stempel BPR.
7.Pastikan nama dan alamat yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan nama dan alamat anda.
8.Pastikan nominal yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan jumlah dana yang anda tempatkan.
9.Pastikan jangka waktu penempatan yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan kesepakatan.
10.Pastikan suku bunga yang tertera pada bilyet deposito sudah sesuai dengan kesepakatan.
11.Pastikan anda mencairkan pada waktu jatuh tempo, pencairan sebelum jatuh tempo ada kemungkinan terkena denda.
______________________________________________________________
"Disebarkan sebagai bagian dari Program Edukasi Masyarakat dalam rangka implementasi Arsitektur Perbankan Indonesia"
______________________________________________________________
______________________________________________________________
Pastikan anda membaca syarat dan ketentuan dari setiap produk perbankan yang akan anda gunakan !
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website Bank Indonesia:
www.bi.go.id
atau
BPR terdekat
______________________________________________________________
______________________________________________________________